Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]
Al-hikaayah: Polisi yang beragama Nasrani Ini sebut Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka Sesuai Tuntutan Masyarakat
Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Breaking News

Senin, 29 Mei 2017

Polisi yang beragama Nasrani Ini sebut Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka Sesuai Tuntutan Masyarakat

Polisi yang beragama Nasrani Ini sebut Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka Sesuai Tuntutan Masyarakat



  Yes  Muslim  - Permintaan pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab agar penyebar situs baladacintarizieq.com untuk segera ditangkap, sepertinya akan mengalami kebuntuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya lebih fokus pada pembuat konten cabul daripada penyebarnya.

“‎Yang terpenting kami tonjolkan pasal pornografi terlebih dahulu. Ini sesuai dengan tuntutan masyarakat,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Argo melanjutkan, dalam konten cabul itu terdapat bukti pidana, yakni permintaan untuk mengirimkan gambar cabul dari satu ponsel ke ponsel lainnya.




http://ift.tt/2pVRymt


“Makanya, karena ada tindak pidana, maka kami naikkan dan sudah jadi tersangka,” pungkas Argo.
Habib Rizieq ditetapkan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya jadi tersangka kasus chat mesum, Senin (29/5/2017) siang ini. Oleh penyidik, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 32 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan dari kasus chat mesum, polisi juga telah menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein sebagai tersangka.

Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

sumber : kriminalitas 





Habib Rizieq Tersangka, Jubir FPI: Dari Awal tak Masuk Akal



 Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif mengaku tidak kaget atas berubahnya status Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi dengan Firza Husein. Menurut dia, hal tersebut adalah rencana busuk dari mereka yang tidak suka pada Habib Rizieq.

"Dari awal, kasus ini sudah sangat tidak masuk akal dan tidak relevan," kata Maarif saat dihubungi Republika.co.id, Senin (29/5).

Dia menjelaskan, sangat keliru jika Habib Rizieq dijadikan tersangka, karena fakta menyatakan Habib Rizieq tidak ada di tempat dan tidak tahu-menahu terkait pihak yang menyebarkan konten tersebut. Maarif mengimbau, agar semua pihak berhenti melakukan kriminalisasi.

"Berhentilah rekayasa kasus untuk kriminalisasi ulama sebelum umat tidak percaya sama polisi dan melakukan perlawanan hukum," ungkap Maarif. Dia pun memastikan, dalam waktu dekat dipastikan tim pengacara Habib Rizieq akan mengajukan gugatan praperadilan. 





Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By