Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]
Al-hikaayah: “Ini Phobia pada Makar atau Ada Gerakan Anti Ulama Sih?” Main Tangkap mirip rezim ORDE BARU ?
Please Enable JavaScript!
Mohon Aktifkan Javascript![ Enable JavaScript ]

Breaking News

Jumat, 31 Maret 2017

“Ini Phobia pada Makar atau Ada Gerakan Anti Ulama Sih?” Main Tangkap mirip rezim ORDE BARU ?

“Ini Phobia pada Makar atau Ada Gerakan Anti Ulama Sih?” Main Tangkap mirip rezim ORDE BARU ?

“Ini Phobia pada Makar atau Ada Gerakan Anti Ulama Sih?”




Bagaimana mungkin ulama bisa melakukan makar. Karena ulama tidak mempunyai alat untuk melakukan makar.

Penegasan itu disampaikan pengamat politik Umar Syadat Hasibuan menyikapi penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang juga pimpinan Aksi 313, KH Muhammad Al Khaththath, yang dituding melakukan rencana makar.

“Bagaimana mungkin ulama bisa melakukan makar karena mereka gak punya alat untuk lakukan makar. Sedih lihat kondisi hari ini seolah kita kembali ke Orba,” tulis Umar Hasibuan di akun Twitter @Umar_Hasibuan.

Umar pun menegaskan, bahwa apapun dalilnya, penangkapan ulama atau aktivis atas nama makar di era demokrasi adalah kebablasan. “Apapun dalilnya menurut saya penangkapan ulama atau aktivis atas nama makar di era demokrasi sekarang sudah kebablasan,” tegas @Umar_Hasibuan.

Menurut Umar, yang bisa menjatuhkan Presiden adalah DPR dan MPR. “Lebay yang bisa jatuh kan itu DPR MPR,” tulis @Umar_Hasibuan menanggapi tulisan bertajuk “Penggerak Aksi 313 Ditangkap Diduga Ingin Gulingkan Jokowi”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan, penangkapan KH M Al Khaththath dan empat orang lainnya jelang Aksi 313, berkaitan dengan pasal 107 KUHP, yakni makar dengan maksud menggulingkan pemerintahan, dan pasal 110, pemufakatan dengan maksud mengerahkan orang melakukan kejahatan.

“Jadi kelima-limanya orang itu kena (Pasal 107 dan 110),” ujar Argo di Silang Monas, Jakarta, Jumat (31/03).




Sekjen FUI Ditangkap, Waketum DPN Peradi Sebut Rezim Jokowi Mirip Orde Baru


Penangkapan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al Khaththath dinilai sebagai tindakan yang mirip dengan Orde Baru. Saat itu aparat dengan mudahnya menangkap seseorang dengan pasal subversif. 

“Tindakan Pemerintahan Jokowi ini mengingatkan saya akan era Orde Baru di mana polisi dengan mudahnya menggunakan PNPS No.11/1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi yang kini sudah dicabut,” ungkap Wakil Ketua Umum DPN Peradi HM Luthfie Hakim, di Jakarta, Jumat (31/03/2017). 

Menurut Luthfie, penangkapan terhadap Al Khaththath sebagai pimpinan Aksi 313 atas tuduhan makar jelas-jelas tindakan pelanggaran HAM. Pelanggaran itu berupa pemberangusan hak menyampaikan pendapat dengan cara damai yang dijamin konstitusi. 

Terkait Aksi 313 yang digerakkan FUI, Luthfie membantah anggapan sebagian kalangan yang beranggapan aksi yang menuntut agar Presiden Jokowi segera memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sebagai aksi yang tidak perlu dilakukan. 

“Mengapa? Karena hingga hari ini Presiden tidak juga memberhentikan sementara Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta sesuai amanat UU Pemda, padahal sudah beberapa bulan Ahok jadi terdakwa,” ungkapnya. 

Kondisi ini, lanjut pengacara senior itu, jelas melanggar prinsip equality before the law. “Plus Presiden mencontohkan ketidakpatuhan terhadap hukum,” imbuhnya. 

Luthfie juga menegaskan, tidak ada yang melarang seorang Presiden pilih kasih kepada salah seorang calon gubernur, tetapi hal itu tidaklah berarti Presiden boleh menyalahgunakan jabatannya dengan tidak mematuhi hukum.





Kapolri Diminta Mundur Jika tak Mampu Buktikan Tuduhan Makar




Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian seharusnya mundur dari jabatannya karena tidak bisa membuktikan tuduhan makar yang dituduhkan kepada Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan lain sebagainya. Sebab, menurutnya itu merupakan sejarah buruk bagi kepolisian di Indonesia.

"Kalau kasus (tuduhan makar) Bintang (Sri Bintang Pamungkas), anaknya Bung Karno (Rachmawati Soekarnoputri) tidak bisa membuktikan, harusnya pimpinan Polri mundur. Ini kan sejarah buruk institusi kepolisian," kata Desmond saat dihubungi Republika, Jumat (31/3).

Bahkan, menurut dia, kinerja kepolisian di zaman Orde Baru lebih baik dibanding yang ada saat ini. Seperti contoh, penangkapan yang dilakukan di zaman Orde Baru tersebut bisa berjalan baik di pengadilan.

Sementara, saat ini, kasus makar yang dituduhkan kepada Rachmawati dan kawan-kawan sama sekali tidak ada tindak lanjutnya. "Dulu di zaman Orde Baru, semua orang ditangkap jelas di pengadilan jalan dengan baik. Sekarang, Rachmawati ditangkap gak ada kabar beritanya gitu lho," ucap Desmond.

Desmond melanjutkan, tidak adanya kejelasan dalam kasus tuduhan makar yang dilayangkan kepada Rachmawati dan kawan-kawan juga menandakan adanya kecerobohan di jajaran kepolisian.

"Berarti ini kan polisinya ceroboh, pimpinan polisinya enggak benar. Saya pikir ya disuruh Pak Jokowi juga. Kalau kayak gini ya jadi sakit republik ini, ya sudah nunggu bubar saja lah," tambah Desmond. 




Ulama Ditangkap, Inilah 3 Balasan Membanggakan Peserta Aksi 313 kepada Aparat


Menyusul penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Al-Khaththath yang akan memimpin aksi 313 pada Jum'at (31/3/17) dini hari, sejumlah pihak sempat mengkhawatirkan keamanan aksi yang menuntut penegakkan hukum berkeadilan ini.

Namun, kaum Muslimin merespons kriminalisasi terhadap ulama ini dengan 3 tindakan yang membuat umat Islam dan bangsa Indonesia merasa bangga.

Aman dan Damai

Setelah kabar penangkapan KH Muhammad Al-Khaththath diketahui oleh umat Islam di sekitar Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa aksi akan ricuh karena ketiadaan pemimpin.

Beruntung, anggapan terebut tidak terbukti. Kaum Muslimin berhasil menunjukkan kelasnya sebagai generasi terdidik yang cinta damai dan taat hukum. Umat Islam melakukan shalat Jum'at dengan tertib, melakukan long march dengan tetap tersenyum dan menjaga kebersihan, lalu pulang dengan aman dan damai.

Kian Bersemangat

Seorang peserta aksi bernama Farah Zakiah (33) menyatakan bahwa diirnya semakin bersemangat melanjutkan perjuangan, meski pimpinan aksi 313 ditangkap oleh polisi. Ia menegaskan, perjuangan bukan karena sosok, tetapi karena cita-cita agung menegakkan keadilan di bumi Nusantara.

"Justru semakin para ulama kami didikriminasi, kami semakin kuat, kami semakin berani, kami akan gerakkan terus massa kami dan umat kami untuk perjuangkan yang kami tuntut selama ini," tutur Farah seperti dilansir Republika, Jum'at (31/3/17).

Ia juga meminta peminta bertindak adil dengan melaksanakan undang-undang tentang pencopotan kepala daerah yang telah berstatus terdakwa.

Makin Menyemut


Meski Jakarta diguyur hujan ringan sejak siang hari, umat Islam dari berbagai penjuru Ibu Kota tidak menyurutkan langkah. Umat berbondong-bondong mengikuti seruan ulama untuk hadir di Masjid Istiqlal kemudian melakukan long march hingga patung kuda.

Tiada raut kelelahan. Pertemuan dengan sesama Muslim atas kesamaan visi perjuangan merupakan sumber energi yang tiada habisnya. [Om Pir/Tarbawia] 

Jika artikel ini bermanfaat, bagikan ke orang terdekatmu. Bagikan informasi bermanfaat juga termasuk amal ho.... Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News


Sumber | republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By